Akan tetapi, setelah rumah tersebut sudah dilakukan renovasi, Viki bukannya malah betah menghuni rumah bersama istri.
Dia sekarang justru dikejar-kejar tagihan dari pemilik toko bangunan.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Bahkan, banyaknya tanggungan yang harus dilunasi membuatnya pusing. Saking peningnya, dia nekat utang kepada koperasi untuk menutup tagihan di toko bangunan.
"Aku bingung sehari-hari kerja cuma serabutan. Buat makan saja masih sulit, apalagi diminta cepat-cepat bayar utang. Akhirnya aku ambil koperasi buat nyicil Rp 2 jutaan," keluh pria berusia 24 tahun ini.
Viki mencurigai bantuan bedah rumah tersebut telah dimark-up oleh makelar dan pemilik toko bangunan. Sebab, jika ditaksir merenovasi rumah tersebut, biayanya tidak sampai menelan belasan juta rupiah.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Dugaan ini semakin kuat, karena selama pemilik toko mengirim material bangunan, tidak pernah menyertakan nota pembelian.
"Sampai sekarang aku sama sekali gak terima nota. Hanya terima catatan material yang sudah dikirim. Malahan pemilik toko bangunan sempat nyeletuk, aku disuruh bayar dulu. Nanti lebihannya akan dilaporkan ke Wabup Lumajang," pungkas dia.
Sementara itu, Ketua Baznas Lumajang, Atok Hasan Sanusi, mengatakan, penyaluran subsidi bedah rumah Viki telah sesuai tahapan prosedural. Sebelum dana cair, pihaknya sudah melakukan survei.