WahanaNews-Jatim | Sekitar 4 bulan yang lalu, M Viki, Warga Desa Munder, Kecamatan Yosowilangun, Lumajang, dapatkan bantuan program bedah rumah dari lembaga zakat.
Namun, bukannya senang, Viki malah terlilit utang gara-gara dapat program bedah rumah.
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
Viki menduga, ia terjebak praktik tipu-tipu oknum penyalur bantuan di lapangan. Harga bahan material bangunan ditengarai telah di’mark up’ (harga dinaikkan).
Sehingga biaya renovasi rumah lebih besar daripada anggaran dana subsidi yang diterima.
Viki mendapat subsidi bedah rumah Rp 10 juta. Sedangkan biaya renovasi rupanya menelan dana sebesar Rp 16 juta.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
Praktis, setelah bangunan rumahnya baru, dia justu memiliki utang Rp 6 juta di sebuah toko material bangunan. Parahnya, Viki baru mengetahui biaya rehabilitasi rumahnya menggelembung hingga belasan juta rupiah setelah pengerjaannya beres.
"Program bedah rumah ini dari awal diurusi sama tetanggaku namanya Anang. Pas aku terima uang diminta sama Anang. Katanya, saudara dia punya toko bangunan. Uang itu buat belanja material termasuk, bayar tukang borongan," kata Viki, Jumat (11/3/2022).
Singkat cerita, bedah rumah Viki dimakelari oleh Anang. Proses renovasi bangunan rumah seluas 9x5 meter tersebut memakan waktu 15 hari. Sedangkan, material rumah yang diganti meliputi plafon, pintu belakang, pintu depan, dan sebagaian asbes yang sudah rusak.
Akan tetapi, setelah rumah tersebut sudah dilakukan renovasi, Viki bukannya malah betah menghuni rumah bersama istri.
Dia sekarang justru dikejar-kejar tagihan dari pemilik toko bangunan.
Bahkan, banyaknya tanggungan yang harus dilunasi membuatnya pusing. Saking peningnya, dia nekat utang kepada koperasi untuk menutup tagihan di toko bangunan.
"Aku bingung sehari-hari kerja cuma serabutan. Buat makan saja masih sulit, apalagi diminta cepat-cepat bayar utang. Akhirnya aku ambil koperasi buat nyicil Rp 2 jutaan," keluh pria berusia 24 tahun ini.
Viki mencurigai bantuan bedah rumah tersebut telah dimark-up oleh makelar dan pemilik toko bangunan. Sebab, jika ditaksir merenovasi rumah tersebut, biayanya tidak sampai menelan belasan juta rupiah.
Dugaan ini semakin kuat, karena selama pemilik toko mengirim material bangunan, tidak pernah menyertakan nota pembelian.
"Sampai sekarang aku sama sekali gak terima nota. Hanya terima catatan material yang sudah dikirim. Malahan pemilik toko bangunan sempat nyeletuk, aku disuruh bayar dulu. Nanti lebihannya akan dilaporkan ke Wabup Lumajang," pungkas dia.
Sementara itu, Ketua Baznas Lumajang, Atok Hasan Sanusi, mengatakan, penyaluran subsidi bedah rumah Viki telah sesuai tahapan prosedural. Sebelum dana cair, pihaknya sudah melakukan survei.
"Umumnya, pengerjaan renovasi rumah akan dikerjakan oleh tim lapangan dari Baznas. Tapi saya melihat di proposal sudah ada tim lapangan yang ditunjuk dari desa, maka saya tidak menunjuk tim lapangan baru. Uang Rp 10 juta kami titipkan kepada koordinator bernama Anang," kata Atok Hasan Sanusi.
Diketahui, uang tunai senilai Rp 10 juta merupakan anggaran maksimal program subsidi bedah rumah.
Jika pun biaya renovasi rumah ternyata melebihi anggaran subsidi, biasanya Baznas akan koordinasi dengan pemilik rumah. Supaya biaya perbaikan rumah disesuaikan dengan anggaran yang ada.
"Semangatnya program ini swadaya. Jadi misalkan uang Rp 10 juta itu kurang, harapannya masyarakat sekitar tergerak membantu menyumbang material atau tenaga," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Munder, Samsul Hadi membenarkan subsidi bedah rumah Viki telah melewati tahapan-tahapan prosedural.
Bahkan, ketika anggaran tersebut cair, juga telah disaksikan Forkopimcam setempat. Dengan begitu, dia akan melakukan mediasi terhadap Viki dan penyalur bantuan untuk menyelesaikan masalah pembengkakan biaya bedah rumah.
"Kalau program dari kabupaten tentu desa akan tanggung jawab. Karena ini dikerjakan pihak lain tentu kami akan semaksimal mungkin mencari solusi," pungkas Samsul Hadi.
Banyak orang menilai Anang, koordinator program bedah rumah melakukan mark-up proyek tersebut.
Sebab sejak awal bantuan diajukan hingga bantuan dieksekusi, semua diurusi Anang. Terlebih Anang juga mengarahkan pada toko bangunan, setelah Viki mendapat bantuan subsidi Rp 10 juta
Anang tidak terima dengan rumor miring tersebut. Ia memastikan, perbaikan rumah Viki hingga menelan biaya Rp 16 juta sudah melewati proses runding.
"Sebelum biaya renovasi rumah membengkak, saya sudah komunikasi dengan Viki. Karena saya lihat keadaan Viki, cuma dia menyanggupi," kata Anang, Minggu (13/3/2022).
Sholeh, pemilik toko material bangunan membenarkan ucapan Anang. Ia menjelaskan, biaya bedah rumah tersebut menelan belasan juta rupiah sebab Viki menginginkan bahan material berkualitas tinggi.
Selain itu, proses pengerjaan renovasi rumah dikerjakan oleh 3 tukang dengan waktu pengerjaan lebih dari 15 hari.
"Material rumah yang digunakan itu bagus, ada rinciannya. Sebelum uang Rp 10 juta habis, Viki saya sudah rundingan dilanjutkan apa tidak. Ternyata Viki menyanggupi. Akhirnya, saya sebagai pemilik toko berani ngutangi," ujar Sholeh.
Polemik program bedah rumah melibatkan tiga pihak ini sekarang diselesaikan secara kekeluargaan.
Ketiga pihak kembali berunding mencari solusi. Viki pun menyanggupi akan membayar tunggakan Rp 6 juta kepada Sholeh, si pemilik toko.
"Masalah pembengkakannya itu saya kurang tahu, tapi yang pasti saya akan bayar dan berusaha melunasi ke toko itu," pungkas Viki.[non]