"Umumnya, pengerjaan renovasi rumah akan dikerjakan oleh tim lapangan dari Baznas. Tapi saya melihat di proposal sudah ada tim lapangan yang ditunjuk dari desa, maka saya tidak menunjuk tim lapangan baru. Uang Rp 10 juta kami titipkan kepada koordinator bernama Anang," kata Atok Hasan Sanusi.
Diketahui, uang tunai senilai Rp 10 juta merupakan anggaran maksimal program subsidi bedah rumah.
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
Jika pun biaya renovasi rumah ternyata melebihi anggaran subsidi, biasanya Baznas akan koordinasi dengan pemilik rumah. Supaya biaya perbaikan rumah disesuaikan dengan anggaran yang ada.
"Semangatnya program ini swadaya. Jadi misalkan uang Rp 10 juta itu kurang, harapannya masyarakat sekitar tergerak membantu menyumbang material atau tenaga," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Munder, Samsul Hadi membenarkan subsidi bedah rumah Viki telah melewati tahapan-tahapan prosedural.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
Bahkan, ketika anggaran tersebut cair, juga telah disaksikan Forkopimcam setempat. Dengan begitu, dia akan melakukan mediasi terhadap Viki dan penyalur bantuan untuk menyelesaikan masalah pembengkakan biaya bedah rumah.
"Kalau program dari kabupaten tentu desa akan tanggung jawab. Karena ini dikerjakan pihak lain tentu kami akan semaksimal mungkin mencari solusi," pungkas Samsul Hadi.
Banyak orang menilai Anang, koordinator program bedah rumah melakukan mark-up proyek tersebut.