WahanaNews-Jatim | Sekitar 4 bulan yang lalu, M Viki, Warga Desa Munder, Kecamatan Yosowilangun, Lumajang, dapatkan bantuan program bedah rumah dari lembaga zakat.
Namun, bukannya senang, Viki malah terlilit utang gara-gara dapat program bedah rumah.
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
Viki menduga, ia terjebak praktik tipu-tipu oknum penyalur bantuan di lapangan. Harga bahan material bangunan ditengarai telah di’mark up’ (harga dinaikkan).
Sehingga biaya renovasi rumah lebih besar daripada anggaran dana subsidi yang diterima.
Viki mendapat subsidi bedah rumah Rp 10 juta. Sedangkan biaya renovasi rupanya menelan dana sebesar Rp 16 juta.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
Praktis, setelah bangunan rumahnya baru, dia justu memiliki utang Rp 6 juta di sebuah toko material bangunan. Parahnya, Viki baru mengetahui biaya rehabilitasi rumahnya menggelembung hingga belasan juta rupiah setelah pengerjaannya beres.
"Program bedah rumah ini dari awal diurusi sama tetanggaku namanya Anang. Pas aku terima uang diminta sama Anang. Katanya, saudara dia punya toko bangunan. Uang itu buat belanja material termasuk, bayar tukang borongan," kata Viki, Jumat (11/3/2022).
Singkat cerita, bedah rumah Viki dimakelari oleh Anang. Proses renovasi bangunan rumah seluas 9x5 meter tersebut memakan waktu 15 hari. Sedangkan, material rumah yang diganti meliputi plafon, pintu belakang, pintu depan, dan sebagaian asbes yang sudah rusak.