Mundir mengungkapkan, dari pemeriksaan tersebut, sekitar 10-20 persen siswa mengalami gangguan pendengaran akibat telinga kotor.
Selain itu, ditemukan satu siswa yang mengalami infeksi dengan gejala telinga bernanah, diduga akibat komplikasi batuk dan pilek berkepanjangan.
Baca Juga:
Fakta Baru Kasus Tulungagung: Duit OPD Mengalir ke THR Forkopimda
"Infeksi yang tidak tertangani bisa menyebar ke telinga dan menyebabkan gendang telinga berlubang. Akibatnya, pendengaran berkurang," ujarnya.
Gangguan pendengaran, menurut Mundir, dapat berdampak pada akademik siswa. Karena itu, ia menyarankan anak-anak rutin memeriksakan kesehatan telinga dan membersihkannya dengan cara yang benar.
Ia menjelaskan, gangguan pendengaran umumnya disebabkan lima faktor, yakni bawaan lahir, infeksi telinga (kopokan/congek), paparan suara keras, telinga kotor, dan faktor usia.
Baca Juga:
Gatut Sunu Wibowo Dijerat KPK, Modus Setoran OPD hingga Rp5 Miliar Terbongkar
"Kami imbau masyarakat, terutama anak-anak usia sekolah, untuk rutin memeriksakan kesehatan telinga. Meskipun mayoritas kasus gangguan pendengaran di Tulungagung disebabkan faktor usia," pungkasnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]