JATIM.WAHANANEWS.CO, Tulungagung - Sekitar 20 persen siswa di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengalami gangguan pendengaran akibat kotoran di lubang telinga atau faktor lainnya.
Angka persentase itu disampaikan Ketua Komda Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian Kabupaten Tulungagung, dr. Moch. Mundir Arif, Rabu (26/2/2025), mengacu hasil beberapa pemeriksaan kesehatan pendengaran ke 145 siswa di SDIT dan SMPIT Nurul Fikri, Tulungagung.
Baca Juga:
Pemkab Tulungagung Alokasikan Rp66,142 Miliar untuk THR ASN dan PPPK
"Jumlah siswa yang mengalami gangguan pendengaran setelah dilakukan pemeriksaan hampir 20-an persen. Biasanya jumlah yang kami temukan berkisar segitu, ya 10-20 persen," kata Mundir Arif.
Kasus gangguan pendengaran yang disebabkan kotoran dalam lubang telinga (resumen) tergolong gangguan pendengaran ringan.
Tidak membahayakan, namun justru kesalahpahaman itu membuat orang cenderung abai atau kurang memperhatikan masalah tersebut.
Baca Juga:
Dinas Perhubungan Tulungagung Ganti PJU Son-T dengan Lampu LED Hemat Listrik
"Penyakit atau gangguan pendengaran memang tidak mengancam nyawa, tapi ini jika diabaikan bisa mengancam masa depan individu bersangkutan," katanya.
Karenanya, untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya mengontrol dan memeriksakan kesehatan pendengaran, Komda Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian Kabupaten Tulungagung secara berkala menggelar penyuluhan serta pemeriksaan kesehatan pendengaran secara gratis.
Seperti yang mereka lakukan bersama jajaran Dinkes Tulungagung di SDIT dan SMPIT Nurul Fikri (25/2). Sebanyak 145 siswa menjalani pemeriksaan, terdiri atas 105 siswa sekolah dasar (SD) dan 40 siswa sekolah menengah pertama (SMP).