Oleh karena itu, harus dilakukan pengosongan bangunan liar di bawah jembatan tol dan Kampung 1001 Malam itu mulai Senin (17/10) hingga saat ini. Puluhan bangunan liar bawah flyover tol Dupak dibongkar oleh petugas Satpol PP.
Selama pembongkaran berlangsung, warga hanya bisa pasrah. Seperti yang dialami, Noviasari. Hampir 30 tahun, dia tinggal di bawah kolong jembatan tol. Dia mengakui, apa yang dilakukannya itu salah. Namun, keterbatasan ekonomi membuatnya tidak bisa berbuat banyak.
Baca Juga:
Sahroni Desak Polisi Usut Temuan PPATK Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal Ivan Sugianto
Proses pembongkaran berjalan lancar. Tidak ada aksi protes oleh warga setempat. Mereka justru membantu dalam pengemasan serta mengeluarkan barang dari rumah.
Untuk memastikan pembongkaran berjalan lancar, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Wali kota meminta agar warga yang telah lama tinggal di kawasan ini juga dipindahkan ke rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) Sumur Welut.
Bagi warga yang ber-KTP Surabaya, bukan sekadar dipindahkan ke rusun, tapi juga sediakan pekerjaan oleh Pemkot Surabaya. Sedangkan warga non-KTP Surabaya akan dipindahkan ke rusun yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Baca Juga:
Politikus Partai Nasdem Temui Ivan Sugianto Pelaku Pengintimidasi Anak Sekolah
Wali kota Eri berharap, setelah warga yang ber-KTP Surabaya dipindah ke rusunawa, hidupnya semakin sejahtera. Selain itu, kemiskinan yang masuk desil 1 di Surabaya berkurang dan pendapatannya diharapkan bisa meningkat.
Sesuai rencana, pemindahan warga yang tinggal di kawasan tersebut akan dilaksanakan pada Rabu (19/10) secara bertahap. Sedangkan yang dipindahkan terlebih dahulu adalah warga yang tinggal di bawah kolong jembatan tol.
Bukan hanya itu saja, Pemkot Surabaya juga akan memindahkan sekolah anak-anak warga di kawasan tersebut. Sekaligus juga memberikan kepastian administrasi kependudukannya warga yang dipindah.