Sekarang ini, pemkot tengah melakukan verifikasi sekaligus pencocokan data kemiskinan ekstrem dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Hasil dari kroscek itu selanjutnya akan disampaikan untuk update data ke pemerintah pusat.
Data setiap rumah yang masuk kategori miskin atau tidak, sudah ada fotonya, sudah ada kondisi rumahnya, sudah ada pengeluarannya. Sehingga warga yang masuk kategori miskin bisa dilihat pendapatannya sekitar Rp600 ribu. Namun untuk Surabaya, dinaikkan hingga Rp1,5 juta.
Baca Juga:
Sahroni Desak Polisi Usut Temuan PPATK Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal Ivan Sugianto
Pemkot Surabaya akan terus peduli terhadap upaya-upaya penanggulangan kemiskinan. Salah satu upaya yang kini digalakkan adalah melalui program padat karya berupa pembuatan paving, cuci mobil dan lainnya. Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan warga Kota Surabaya semakin sejahtera. [afs]