JATIM.WAHANANEWS.CO, Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi melantik Kholilurrahman dan Sukriyanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan untuk masa jabatan 2025–2030 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Rabu (19/3/2025) malam.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 100.2.1.3-1997 Tahun 2025 tanggal 17 Maret 2025 tentang perubahan kedua atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-221 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Kabupaten dan Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Baca Juga:
Pemprov Riau Bersiap Sambut Kepulangan Kepala Daerah Usai Retret di Akmil
Khofifah menekankan pentingnya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pamekasan dalam waktu enam bulan ke depan.
Dia meminta agar RPJMD tersebut sejalan dengan RPJMD Provinsi Jatim dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"PR yang sangat mendesak adalah menyiapkan rencana awal RPJMD Kabupaten Pamekasan agar selaras dengan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi dan nasional," ujarnya.
Baca Juga:
Tim Evaluasi Desa Binaan Sumut Apresiasi Desa Kanopan Ulu Labura
Selain itu, Khofifah menyoroti program prioritas pemerintah pusat, seperti sekolah rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih, yang akan segera direalisasikan di Jawa Timur.
Gubernur meminta kepala daerah memahami format dan implementasi program tersebut agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.
Mengenai ketahanan pangan, Gubernur Khofifah mengingatkan bahwa Jawa Timur berperan sebagai lumbung pangan nasional dengan target produksi padi sebanyak 12,6 juta ton.