Antiek menyatakan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan surat edaran (SE) kepada masyarakat agar turut serta memiliki kepedulian yang sama dalam mencegah masuknya virus PMK.
SE tersebut bakal disebar ke RPH, para jagal, hingga pasar-pasar tradisional.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Ini untuk memastikan ternak yang masuk ke Surabaya tidak terjangkit. Jadi harus ada surat keterangan sehat dari daerah asal. Kepada para camat untuk membantu pengawasan, kalau ada (hewan ternak) yang keluar masuk mereka harus memastikan surat sehat itu," kata Antiek.
Antiek menjelaskan, sejumlah tanda klinis virus PMK pada hewan ternak. Di antaranya mengalami demam tinggi (39-41 derajat selcius), keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa, serta terdapat luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah.
Gejala lainnya, hewan ternak tidak mau makan, kaki pincang, luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku, sulit berdiri, gemetar, napas cepat, produksi susu turun drastis, dan menjadi kurus.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Antiek pun mengimbau kepada masyarakat, apabila di wilayahnya menemukan hewan ternak yang memiliki tanda-tanda klinis tersebut, supaya segera melaporkan.
"Karena sampai saat ini belum ada vaksin, hanya pengobatan dan isolasi terkait itu," ujarnya.
Antiek memastikan, virus PMK ini tidak menular kepada manusia.