Pelaku kembali memesan ponsel pada Minggu (6/2/2022) kemarin dan minta di antar ke tempat kosnya pada, Senin (7/2/2022) pukul 10.00 WIB.
“Tadi itu, saya ke tempat kosnya sendiri mengendarai sepeda motor. Di depan saya bertemu suami dan seorang putrinya yang berusia 2-3 tahun. Suami dan anaknya keluar dari kos bawa kucing dan sangkarnya,” katanya.
Baca Juga:
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunker Komisi II DPR RI di Sumut
Korban asal Kelurahan Magersari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto yang datang seorang diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol S 6895 TI warna putih.
Korban diminta masuk bertemu pelaku untuk mengecek kondisi ponsel.
Rencananya, ponsel tersebut untuk adik pelaku.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Peran PLN Atasi Sampah lewat Program 'Zero Waste Warriors' di Seluruh Indonesia
“Suaminya tiba-tiba menelepon nomor saya, minta tolong agar disampaikan ke istrinya supaya meminjam motor saya untuk menjemput adiknya di pasar. Kemudian pelaku pinjam motor, saya kasih. Saya disuguhi minuman oleh pelaku tapi sekitar 15 menit saya tunggu di kamar kos, tak kunjung kembali,” ujarnya.
Korban kemudian menghubungi nomor ponsel pelaku, namun nomor tersebut sudah diblokir pelaku.
Beruntung ponsel yang akan ia jual masih berada di meja kamar kos.