Karyawati toko ponsel ini pun mendatangi pemilik kos untuk melihat rekaman CCTV dan meminta identitas pelaku.
Berdasarkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diterima pemilik kos, pelaku bernama Siti Fatimah (31) warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Baca Juga:
Bulog Tak Bisa Bergerak Tanpa Instruksi, Firman Minta Kebijakan Orde Baru Diterapkan Lagi
Sedangkan suaminya adalah Angga Fardian (36), warga Desa Sogo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.
“Yang dibawa kabur pelaku, sepeda motor saya Honda Vario warna putih-hitam, helm. Di jok motor ada STNK dan sepatu. Sudah saya laporkan kejadian ini ke Polsek Puri, untuk kerugian saya sekitar Rp14 juta,” tegasnya.
Pemilik Kos, Rama Setia (25) menjelaskan, pasangan Fatimah dan Angga baru menyewa kamar kos pada, Selasa (31/1/2022) pekan lalu.
Baca Juga:
Tinggalkan Pesta Mewah, Generasi Muda Gandrungi Nikah Sederhana
“Mengakunya yang laki-laki dari Malang, pekerjaannya sopir ekspedisi. Kalau yang perempuannya orang Kediri,” tuturnya.
Sebelum membawa kabur sepeda motor korban, para pelaku memboyong semua barang dari kamar kos yang mereka sewa pada Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Rama menduga pasangan tersebut sudah merencanakan niat jahatnya karena barang-barang pelaku sudah tidak ada sama sekali di kamar kos.