WahanaNews-Jatim | Modus baru penipuan sepeda motor terjadi di Mojokerto. Dengan modus Cash on Delivery (COD) Handphone (HP) di tempat kos, sepeda motor milik karyawan toko ponsel dibawa kabur pelaku.
Aksi ibu muda ini terekam Closed Circuit Television (CCTV) tempat kos di Jalan Rajasanegara, Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor Honda Vario nopol S 6895 TI warna putih milik korban untuk menjemput adiknya.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Dalam rekaman CCTV di tempat kos pelaku, nampak ibu muda itu menuntun sepeda motor Honda Vario nopol S 6895 TI warna putih milik korban dari depan kamar kosnya menuju ke pintu gerbang pukul 10.24 WIB.
Pelaku memakai kaos dan celana warna gelap.
Helm milik korban berada di sepeda motor turut digondol.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Korban berinisial OS (25) mengatakan, ia bekerja di salah satu toko ponsel di Mojokerto dan membantu memasarkan ponsel melalui market place Facebook (FB).
“Pelaku memesan ponsel hari Minggu, tapi minta dikirim pagi tadi jam 10 ke tempat kosnya di Jalan Rajasanegara,” ungkapnya, Senin (7/2/2022).
Sebelumnya pelaku juga memesan ponsel dari korban secara COD pada, Sabtu (5/2/2022). Namun saat itu tidak ada masalah.
Pelaku kembali memesan ponsel pada Minggu (6/2/2022) kemarin dan minta di antar ke tempat kosnya pada, Senin (7/2/2022) pukul 10.00 WIB.
“Tadi itu, saya ke tempat kosnya sendiri mengendarai sepeda motor. Di depan saya bertemu suami dan seorang putrinya yang berusia 2-3 tahun. Suami dan anaknya keluar dari kos bawa kucing dan sangkarnya,” katanya.
Korban asal Kelurahan Magersari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto yang datang seorang diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol S 6895 TI warna putih.
Korban diminta masuk bertemu pelaku untuk mengecek kondisi ponsel.
Rencananya, ponsel tersebut untuk adik pelaku.
“Suaminya tiba-tiba menelepon nomor saya, minta tolong agar disampaikan ke istrinya supaya meminjam motor saya untuk menjemput adiknya di pasar. Kemudian pelaku pinjam motor, saya kasih. Saya disuguhi minuman oleh pelaku tapi sekitar 15 menit saya tunggu di kamar kos, tak kunjung kembali,” ujarnya.
Korban kemudian menghubungi nomor ponsel pelaku, namun nomor tersebut sudah diblokir pelaku.
Beruntung ponsel yang akan ia jual masih berada di meja kamar kos.
Karyawati toko ponsel ini pun mendatangi pemilik kos untuk melihat rekaman CCTV dan meminta identitas pelaku.
Berdasarkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diterima pemilik kos, pelaku bernama Siti Fatimah (31) warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Sedangkan suaminya adalah Angga Fardian (36), warga Desa Sogo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.
“Yang dibawa kabur pelaku, sepeda motor saya Honda Vario warna putih-hitam, helm. Di jok motor ada STNK dan sepatu. Sudah saya laporkan kejadian ini ke Polsek Puri, untuk kerugian saya sekitar Rp14 juta,” tegasnya.
Pemilik Kos, Rama Setia (25) menjelaskan, pasangan Fatimah dan Angga baru menyewa kamar kos pada, Selasa (31/1/2022) pekan lalu.
“Mengakunya yang laki-laki dari Malang, pekerjaannya sopir ekspedisi. Kalau yang perempuannya orang Kediri,” tuturnya.
Sebelum membawa kabur sepeda motor korban, para pelaku memboyong semua barang dari kamar kos yang mereka sewa pada Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Rama menduga pasangan tersebut sudah merencanakan niat jahatnya karena barang-barang pelaku sudah tidak ada sama sekali di kamar kos.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Puri, Ipda Suparno membenarkan korban telah melaporkan kasus penipuan tersebut.
“Kami menunggu perkembangan, kan pinjam motor belum dikembalikan, siapa tahu besok dikembalikan,” urainya.
Kanit menambahkan, jika sampai 24 jam sepeda motor milik pelaku belum dikembalikan, korban diminta untuk datang ke Mapolsek Puri, Selasa (8/2/2022) untuk kembali melapor.
Pihaknya akan menerbitkan Laporan Polisi (LP), lalu memburu pelaku.[non]