Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Malang Galih Priya Kartika Perdhana menambahkan bahwa jajaran Imigrasi Malang telah melakukan berbagai langkah strategis untuk merealisasikan hal tersebut, termasuk melakukan studi tiru ke sejumlah daerah.
"Kami juga sudah melakukan studi tiru, salah satunya ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang," kata Galih.
Baca Juga:
Akselerasi Layanan Digital, Kemenpan RB luncurkan Arsitektur SPBE
Studi tiru tersebut, menurut dia, penting karena Imigrasi Semarang juga diusulkan untuk naik kelas. Kantor Imigrasi Semarang sudah berproses serta memenuhi data dukung yang diperlukan secara administratif ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Kami ingin belajar secara administratif dan teknis, bagaimana memenuhi persyaratan hingga perubahan teknis pelayanan," katanya.
Kantor Imigrasi Malang akan menerapkan langkah serupa untuk meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat, terutama pengguna jasa keimigrasian yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Malang.
Baca Juga:
Tingkatkan Passing Grade Seleksi CPNS/PPPK 2024, Ini Penjelasan Kemenpan RB
"Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi efisiensi dan kepuasan masyarakat dalam proses keimigrasian," katanya.
Selain Imigrasi Malang, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak juga diusulkan untuk naik kelas ke jenjang tertinggi dalam klasifikasi kantor imigrasi. Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Pamekasan juga diusulkan untuk naik satu level menjadi kantor imigrasi kelas I.
[Redaktur: Amanda Zubehor]