Control landfill dapat mengurangi bau, perkembangbiakan lalat, pencemaran gas metana dan penurunan estetika lingkungan.
Sanitary landfill adalah sistem pengelolaan sampah dengan cara menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan menimbunnya dengan tanah.
Baca Juga:
Prabowo Targetkan Masalah Sampah Tuntas 100 Persen di 2029, KLHK Genjot Daerah
“Sistem ini merupakan salah satu metode pengelolaan sampah yang modern dan efektif. Tentu membutuhkan biaya lebih besar,” jelas dia, Kamis (23/1/2025).
Dia berharap perintah Undang-Undang ini harus sudah dilaksanakan di Tahun 2026. Sementara tahun ini DLH harus membuat roadmap. Tidak harus sanitary landfill tapi dengan control landfill sudah cukup.
Komisi III juga sudah melihat langsung TPA Taman Krocok. DLH sudah sepakat untuk menutup TPA, sebab persoalan lingkungan menjadi persoalan global karena gas metan sangat berbahaya untuk atmosfer.
Baca Juga:
Pemerintah Aceh Tengah Rencanakan Qanun Desa tentang Pengelolaan Sampah di Aceh
“Timbunan sampah di TPA Taman Krocok sudah menggunung. Di Tahun 2024 kita anggarkan pengadaan buldozer, sekarang sudah beroperasi untuk menarik sampah ke sisi belakang. Juga ada dau eskavator,” ungkap dia.
Dia juga mengungkapkan potensi sampah di Bondowoso 60 ton setiap hari, baik dari sampah rumah tangga, fasilitas umum seperti pasar dan tempat-tempat lainnya.
Jumlah itu belum termasuk pesantren yang jumlah santrinya mencapai di atas 1000 dengan potensi sampah per orang per hari mencapai 0,4 kilogram.