"Sudah (pembangunan) dilakukan saja dengan segala konsekuensi yang ada. Saya sepakat, kami akan lanjut terus," ujarnya.
Ditanya sikap DPRD, khususnya Komisi C, politikus senior ini menyatakan sangat mendukung penuh kebijakan dari Pemkot Malang. Sebab, hal itu mempertimbangkan keselamatan dan kenyamanan pedagang maupun masyarakat di lokasi tersebut.
Baca Juga:
Kasus Korupsi DED Kawasan Wisata di Nias Utara: PPK Kembalikan Uang Rp200 Juta
Karenanya, akan menjadi hal yang riskan jika pembangunan Pasar Besar tak segera dilakukan.
"Kami sudah mengawal melalui panitia khusus (pansus). Ya sudah, pemerintah kota mempedomani dari rekomendasi pansus itu dan saya yakin mampu," ucap dia.
Arif menambahkan saat ini detail engineering design (DED) atau dokumen perencanaan teknis pembangunan Pasar Besar bisa segera disempurnakan.
Baca Juga:
Update Kasus Korupsi DED Kawasan Wisata di Nias Utara: Satu Orang Lagi Rekanan Menyerahkan Diri
"Untuk DED biarkan prosesnya berlanjut terus, dibenahi sebaik mungkin. Terpenting tidak anti untuk disosialisasikan," katanya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]