JATIM.WAHANANEWS.CO, Malang Raya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Jawa Timur, mendorong pemerintah kota (Pemkot) setempat untuk merealisasikan kebijakan pembangunan Pasar Besar, meskipun mendapat penolakan dari beberapa pihak.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arif Wahyudi di Kota Malang, Jumat (31/1/2025), mengatakan pembangunan total Pasar Besar menjadi sesuatu hal yang urgen, lantaran kondisi bangunan sudah dikatakan tidak layak.
Baca Juga:
DPRD Dorong Pengkajian Ulang Pada Pemanfaatan Sumber Air Bekas Tambang
"Orang-orang yang menolak itu menginginkan perbaikan sedangkan kondisi pasar sudah parah, tidak bisa hanya dilakukan renovasi. Pemkot melakukan saja rencana yang sudah ada," kata Arif.
Menurut dia meski ada penolakan, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) diyakininya akan tetap turun tangan melaksanakan pembangunan pasar tersebut.
Dia juga yakin Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan mampu memberikan pemahaman kepada jajaran Kementerian PU agar rencana itu bisa terealisasi.
Baca Juga:
Pemprov Sumbar Perbaiki Infrastruktur Jalan di Daerah 3T
"Pak Iwan ini juga orang Kementerian Dalam Negeri, saya kira mampu memberikan pemahaman terhadap PU bahwa yang menolak itu sebenarnya tidak signifikan. Jadi tidak ada kendala sebenarnya dari pemerintah kota," kata dia.
Pembangunan Pasar Basar diupayakan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Sedangkan, pemkot setempat menganggarkan dana senilai Rp10 miliar dari APBD untuk tahap relokasi pedagang.
Pemkot Malang disebutnya harus melihat para pedagang yang sudah memberikan lampu hijau terhadap realisasi pelaksanaan proyek pembangunan Pasar Besar, kemudian masyarakat atau pembeli.