JATIM.WAHANANEWS.CO, Malang Raya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Jawa Timur, mendorong pemerintah kota (Pemkot) setempat untuk merealisasikan kebijakan pembangunan Pasar Besar, meskipun mendapat penolakan dari beberapa pihak.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arif Wahyudi di Kota Malang, Jumat (31/1/2025), mengatakan pembangunan total Pasar Besar menjadi sesuatu hal yang urgen, lantaran kondisi bangunan sudah dikatakan tidak layak.
Baca Juga:
DPRD Dorong Pengkajian Ulang Pada Pemanfaatan Sumber Air Bekas Tambang
"Orang-orang yang menolak itu menginginkan perbaikan sedangkan kondisi pasar sudah parah, tidak bisa hanya dilakukan renovasi. Pemkot melakukan saja rencana yang sudah ada," kata Arif.
Menurut dia meski ada penolakan, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) diyakininya akan tetap turun tangan melaksanakan pembangunan pasar tersebut.
Dia juga yakin Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan mampu memberikan pemahaman kepada jajaran Kementerian PU agar rencana itu bisa terealisasi.
Baca Juga:
Pemprov Sumbar Perbaiki Infrastruktur Jalan di Daerah 3T
"Pak Iwan ini juga orang Kementerian Dalam Negeri, saya kira mampu memberikan pemahaman terhadap PU bahwa yang menolak itu sebenarnya tidak signifikan. Jadi tidak ada kendala sebenarnya dari pemerintah kota," kata dia.
Pembangunan Pasar Basar diupayakan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Sedangkan, pemkot setempat menganggarkan dana senilai Rp10 miliar dari APBD untuk tahap relokasi pedagang.
Pemkot Malang disebutnya harus melihat para pedagang yang sudah memberikan lampu hijau terhadap realisasi pelaksanaan proyek pembangunan Pasar Besar, kemudian masyarakat atau pembeli.
"Sudah (pembangunan) dilakukan saja dengan segala konsekuensi yang ada. Saya sepakat, kami akan lanjut terus," ujarnya.
Ditanya sikap DPRD, khususnya Komisi C, politikus senior ini menyatakan sangat mendukung penuh kebijakan dari Pemkot Malang. Sebab, hal itu mempertimbangkan keselamatan dan kenyamanan pedagang maupun masyarakat di lokasi tersebut.
Karenanya, akan menjadi hal yang riskan jika pembangunan Pasar Besar tak segera dilakukan.
"Kami sudah mengawal melalui panitia khusus (pansus). Ya sudah, pemerintah kota mempedomani dari rekomendasi pansus itu dan saya yakin mampu," ucap dia.
Arif menambahkan saat ini detail engineering design (DED) atau dokumen perencanaan teknis pembangunan Pasar Besar bisa segera disempurnakan.
"Untuk DED biarkan prosesnya berlanjut terus, dibenahi sebaik mungkin. Terpenting tidak anti untuk disosialisasikan," katanya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]