Totok Hendriyatno
Baca Juga:
Densus 88 Mabes Polri Lakukan Deradikalisasi Dukung Sektor Pertanian Indonesia
Nama Totok Hendriyatno juga masuk dalam daftar pegawai pajak dengan rekening gendut yang dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kasusnya sebenarnya bersamaan dengan PNS pajak lainnya, yakni Denok Tapiviera, terkait gratifikasi atas manipulasi restitusi pajak dari PT Surabaya Agung Industry dan Paper.
Pada bulan Desember 2012, Direktorat Pajak Kementerian Keuangan resmi memecat dengan tidak hormat Totok Hendriyatno dan Denok Tapiviera.
Baca Juga:
Menteri PPPA Sebut Perempuan Harus Berdaya Secara Ekonomi
Handang Soekarno
Mantan penyidik Ditjen Pajak (PNS Pajak), Handang Soekarno, divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan.