Totok Hendriyatno
Baca Juga:
Bupati Karo Bersama Forkopimda Terus Pantau Penanganan Pasien Dugaan Keracunan MBG di RS Efarina Etaham,Dua Pasien Dirujuk Ke Medan
Nama Totok Hendriyatno juga masuk dalam daftar pegawai pajak dengan rekening gendut yang dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kasusnya sebenarnya bersamaan dengan PNS pajak lainnya, yakni Denok Tapiviera, terkait gratifikasi atas manipulasi restitusi pajak dari PT Surabaya Agung Industry dan Paper.
Pada bulan Desember 2012, Direktorat Pajak Kementerian Keuangan resmi memecat dengan tidak hormat Totok Hendriyatno dan Denok Tapiviera.
Baca Juga:
Ramadhan Sananta Sudah Paham Kekuatan Penang FC, Modal Penting Persebaya di GBT
Handang Soekarno
Mantan penyidik Ditjen Pajak (PNS Pajak), Handang Soekarno, divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan.