Denok Tapiviera
Baca Juga:
Terbukti Penipuan, OJK Tutup Aplikasi Kerja Paruh Waktu dan Smart Wallet
Nama Denok Tapiviera sempat menghebohkan publik pada tahun 2013 karena dugaan kepemilikan rekening gendut.
Dia diciduk Bareskrim Polri di rumah mewahnya, Jalan Rawamangun III Nomor 15, Kompleks PJKAI, Rawamangun, Jakarta Timur.
Penangkapan tersebut terkait kasus korupsi yang merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah.
Baca Juga:
Jakarta Bakal Punya 15 Kewenangan Khusus Usai Lepas Status Ibu Kota
Kasus tersebut bermula dari perkara suap untuk memuluskan restitusi pajak sebesar Rp 21 miliar.
Karena terlibat pula dalam kasus pencucian uang, rumah dan mobil milik PNS pajak Denok Tapiviera pun ikut disita, salah satunya sebuah villa di Cipanas.