Gayus Tambunan
Kasus suap pegawai pajak paling fenomenal dilakukan oleh Gayus Tambunan.
Baca Juga:
Konferensi Pers Polda Jambi, Ungkap Ratusan Kasus Kriminal, Narkotika dan Tindak Pidana Khusus Selama Semester 1 2026
Gayus Tambunan dihukum atas kasus yang dilakukan berlapis-lapis.
Dari memanipulasi pajak, menyuap hakim, menyuap petugas LP, hingga membuat paspor palsu.
Saat mendekam di bui, ia juga diketahui sempat berjalan-jalan ke Makau dan Singapura.
Baca Juga:
Lawan atau Mati Dibodohi: DPW Serbuk Jambi Buka Kelas Paralegal 6 Bulan Tahun 2026
Pegawai pajak jebolan STAN ini juga kepergok menonton tenis di Bali.
Gayus dihukum 7 tahun penjara karena menyuap penyidik, hakim dan merekayasa pajak.
Putusan ini lalu diperberat menjadi 12 tahun penjara oleh MA.