Gayus Tambunan
Kasus suap pegawai pajak paling fenomenal dilakukan oleh Gayus Tambunan.
Baca Juga:
Eks Menlu RI Retno Marsudi Diangkat jadi Dewan Direksi Perusahaan Energi Singapura
Gayus Tambunan dihukum atas kasus yang dilakukan berlapis-lapis.
Dari memanipulasi pajak, menyuap hakim, menyuap petugas LP, hingga membuat paspor palsu.
Saat mendekam di bui, ia juga diketahui sempat berjalan-jalan ke Makau dan Singapura.
Baca Juga:
Buka Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub Se-Indonesia, Wamenpora Harap Dapat Lahirkan Atlet Berprestasi
Pegawai pajak jebolan STAN ini juga kepergok menonton tenis di Bali.
Gayus dihukum 7 tahun penjara karena menyuap penyidik, hakim dan merekayasa pajak.
Putusan ini lalu diperberat menjadi 12 tahun penjara oleh MA.