Gayus Tambunan
Kasus suap pegawai pajak paling fenomenal dilakukan oleh Gayus Tambunan.
Baca Juga:
Bupati Karo Bersama Forkopimda Terus Pantau Penanganan Pasien Dugaan Keracunan MBG di RS Efarina Etaham,Dua Pasien Dirujuk Ke Medan
Gayus Tambunan dihukum atas kasus yang dilakukan berlapis-lapis.
Dari memanipulasi pajak, menyuap hakim, menyuap petugas LP, hingga membuat paspor palsu.
Saat mendekam di bui, ia juga diketahui sempat berjalan-jalan ke Makau dan Singapura.
Baca Juga:
Ramadhan Sananta Sudah Paham Kekuatan Penang FC, Modal Penting Persebaya di GBT
Pegawai pajak jebolan STAN ini juga kepergok menonton tenis di Bali.
Gayus dihukum 7 tahun penjara karena menyuap penyidik, hakim dan merekayasa pajak.
Putusan ini lalu diperberat menjadi 12 tahun penjara oleh MA.