"Pada intinya OPOP ini akan disasarkan pada pondok pesantren dimana pondok pesantren di harapkan bisa memiliki 1 unit bisnis yang unggul dan berkwalitas dan unit bisnis yang dimaksud adalah koperasi jadi outputnya adalah 1 Pesantren memiliki 1 Kopontren," sampainya.
Gus Ghofirin juga menyampaikan sejak tahun 2019 sampai tahun 2022 ini, sudah ada 28 Pondok Pesantren di Kabupaten Sidoarjo ikut OPOP.
Baca Juga:
Kementan Dorong Optimasi Ratusan Hektar Lahan Baru di Sumsel
Dari 28 Ponpes tersebut terdata ada 13 Ponpes yang telah memiliki Kopontren sehingga masih ada 15 Ponpes lagi yang masih belum memiliki Kopontren.
Untuk itu ia meminta ada kolaborasi dengan Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Koperasi dan UM Sidoarjo agar Ponpes yang belum memiliki Kopontren bisa memiliki Kopontren.
Nantinya, ujar Gus Ghofirin Pemerintah Propinsi juga akan menyediakan SDM yang handal dalam pengelolaan Kopontren dengan memberikan pelatihan dan sertifikat.
Baca Juga:
Olokan ke Tukang Es Teh Viral, Presiden Prabowo Tegur Gus Miftah
Selain itu OPOP Jatim juga akan melakukan pendampingan untuk menciptakan produk yang unik dan menjadi unggulan Ponpes yang dapat diminati pasar.
Setelah itu pendampingan untuk mendapatkan sertifikasi halal, merek serta dalam mendapatkan ijin BPPOM akan dilakukannnya.
"Saat ini belum semuanya memiliki produk yang unggul oleh karena itu Pemerintah Provinsi melalui OPOP ingin menjadikan produk-produk pesantren menjadi produk-produk yang unggul dan berkualitas sehingga diminati oleh pasar sehingga provinsi akan memberikan pendampingan dalam mendapatkan sertifikasi halal, merek serta dalam mendapatkan ijin BPPOM dan sebagainya," ujarnya.