Gus Ghofirin juga menyampaikan saat ini OPOP Jatim menyediakan bantuan permodalan bagi Ponpes yang menjadi anggota OPOP.
Bantuan permodalan OPOP berupa hibah Rp. 50 juta akan disalurkan kepada Kopontren melalui Dinas Koprasi masing-masing daerah.
Baca Juga:
Kementan Dorong Optimasi Ratusan Hektar Lahan Baru di Sumsel
Bantuan permodalan tersebut diharapkan akan meningkatkan kinerja Kopontren dalam hal pemasaran produk yang berimbas meningkatnya omset produk.
"Dengan adanya fasilitas pembiayaan ini harapannya selain omsetnya naik SHU nya juga naik dan apabila ada kenaikan SHU akan berkontribusi kepondok pesantren," tambahnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim Dr. Andromeda Qomariah yang juga menjabat sebagai Ketua Harian OPOP Provinsi Jatim menjelaskan secara umum bahwa OPOP Jatim memiliki 750 peserta yang tersebar di 38 Kabupaten Kota dan sudah direplikasi di 8 kabupaten.
Baca Juga:
Olokan ke Tukang Es Teh Viral, Presiden Prabowo Tegur Gus Miftah
Dikatakannya Provinsi Jawa Timur membentuk OPOP dengan memberikan pemberdayaan sehingga terjadi penguatan yang bukan hanya pada pondok pesantrennya saja akan tetapi bagi santri dan juga alumni Ponpes.
Untuk itu ujar Andromeda, penguatan dan pendampingan akan dilakukan OPOP Jatim kepada Ponpes yang telah menjadi anggota.
Pendampingan tersebut berupa penguatan kelembagaan, peningkatan produk dan kwalitas produk serta penguatan SDM dalam hal ini, penguatan manejerialnya dan juga pengelolaan keuangannya melalui beberapa aplikasi.