"Yang menjadi semangat kami untuk mendukung program ini karena saat ini salah satu yang menjadi fokus pemerintah Kabupaten Sidoarjo yaitu UMKM naik kelas sehingga dengan OPOP pasti akan sangat membantu UMKM untuk berkembang lagi. Karena selain memberikan manfaat bagi Ponpes juga bagi masyarakat luas," ujarnya.
Sementara itu Sekjen OPOP Jatim Gus Ghofirin menjelaskan detail lembaga OPOP Jatim kepada bupati Sidoarjo.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Hadiri dan Beri Pengarahan pada Pelantikan Pengurus DPC APKESMI Sumedang 2026-2031
Ia menyampaikan bahwa di kepengurusan OPOP Jawa Timur yang diketuai oleh Sekda Prov Jatim tersebut mempunyai 5 bidang.
Diantaranya Bidang Perencanaan, Bidang Santri Preneur, Pesantren Preneur kemudian Sosio Preneur.
Selain itu juga ada Bidang Logistik dan Marketing Komunikasi.
Baca Juga:
IBL Umumkan Kriteria Defensive Player of The Year 2026, Persaingan Pemain Bertahan Makin Ketat
"OPOP Jawa Timur sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 22 Tahun 2020 merupakan program peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis pesantren dengan melalui pemberdayaan santri dan pemberdayaan alumni pesantren," ucapnya.
Gus Ghofirin melanjutkan 3 pemberdayaan melalui OPOP memunculkan 3 pilar pokok.
Yaitu santri preneur, pesantren preneur dan sosio preneur.