"Bahwa saya tumbuh dari kecil dengan keyakinan bahwa sebagai laki-laki kita harus kuat, tidak boleh lemah, tidak boleh berkeluh kesah. Kalau dewan hakim (majelis hakim) ini melihat atau bertanya kepada teman-teman saya, mereka sering berkata bahwa 'kok lo kayak nggak punya masalah, kayaknya selalu happy terus'. Tetapi saya juga seorang manusia yang punya masalah, tetapi tidak berani menunjukkannya, selalu saya pendam, tidak berani berkeluh kesah, karena stigma yang saya miliki itu," ujar Ardi dalam sidang.
Hal itulah yang membuat Ardi Bakrie bergabung dengan istrinya memakai barang terlarang itu. Dia mengatakan, ketika memakai sabu, dia mampu melepas kelemahannya itu.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Oleh sebab itu, saya menggunakan zat terlarang ini, karena ketika saya menggunakan saya merasa pada saat itu lepas, kelemahan yang tidak mau tunjukkan itu lepas. Ini adalah sesuatu hal untuk mengakui kelemahan saya ini di depan majelis adalah suatu hal yang berat buat saya, tapi saya lakukan itu," ucapnya.
Menurutnya, setelah menjalani masa rehabilitasi, dia mampu mengatasi masalahnya tanpa harus bergantung pada obat-obatan itu. Dia mengatakan selama di pusat rehabilitasi dia mendapat banyak pelajaran.
"Alhamdulillah setelah menjalani rehabilitasi ini banyak pelajaran manfaat yang saya dapatkan pelajaran hidup yang saya dapatkan dalam meregulasi emosi," katanya.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Dia merasa kasus ini adalah pelajaran bagi dia dan Nia Ramadhani. Ke depan, dia berharap keluarganya tidak lagi tersandung kasus seperti ini.
"Alhamdulillah dimana terjadi sesuatu yang berat buat kami, tetapi makna dan manfaat yang ini telah kami terima dan insyaallah kami yang telah menyesal ini dapat keluar dan menyelesaikan masalah ini," tutur Ardi.
Setelahnya tuntutan dari jaksa sempat membuat Nia tak menyangka. Kenapa?