"Belum lagi soal pembangunan, pemeliharaan, hingga sumber daya penjagaan. Jadi memang harus melewati proses panjang," katanya.
Selain itu, karena pertumbuhan JPL yang tinggi akhir-akhir ini membuat perizinan tidak mudah.
Baca Juga:
Tips Sehat Konsumsi Daging Kurban: Gunakan Rempah, Hindari Santan Berulang
Apalagi, bagi JPL di kawasan perlintasan yang dilalui double track yang berpotensi membuat arus kendaraan banyak tersendat karena seringnya kereta melintas.
"Sehingga pemerintah pusat menganjurkan kepada pemerintah daerah untuk membangun fasilitas lain dibanding penjagaan. Diantaranya, harus membangun flyover atau underpass tehadap JPL," katanya.
Sejauh ini, Dishub Surabaya baru melakukan penjagaan di 5 titik lokasi. Lokasinya, berada di ruas jalan protokol yang memang ramai dilalui kendaraan seperti di Margorejo, Margomulyo, Benowo, Ketintang, hingga Wonokromo.
Baca Juga:
Korupsi Pengadaan APD: Eks Pejabat Kemenkes dan Dua Direktur Dipenjara
"Kalau soal kerawanan, seluruh pelintasan di Surabaya kami anggap rawan. Tentu, ini sumber daya yang tidak sedikit," katanya.
Di samping menyiapkan penjagaan, menurutnya ada upaya preventif yang dilakukan Dishub Surabaya.
Di antaranya, sosialisasi hingga pemasangan rambu peringatan.