Sedangkan dari dalam almari anak korban, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 10 juta, serta perhiasan emas berupa anting, gelang, dan kalung senilai Rp 150 juta.
Usai puas menguras harta benda penghuni rumah, sekawanan pelaku ini kemudian lari dan menggondol hasil jarahannya.
Baca Juga:
Pemkab Karo Sosialisasikan Manajemen Talenta Untuk Mendorong ASN Berbasis Melalui Pengembangan Karier
Beruntungnya, para korban tidak sampai ada yang dilukai.
Dari informasi yang diserap, korban Slamet yang dikunci dalam kamar, akhirnya berhasil melepas ikatannya dan keluar dari kamarnya. Ia menjebol plafon kamar dan naik ke lantai dua.
Korban Slamet lalu berteriak memanggil para pekerjanya yang tertidur di rumah sebelah.
Baca Juga:
Habib Aboe Puji Gerak Cepat Polda Kepri Ungkap Jaringan Judol Internasional di Batam
Meski para pekerjanya bangun, namun mereka tak bisa berbuat banyak, karena pelaku telah berhasil kabur.
Selang beberapa waktu, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kedungpring. Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi juga memintai keterangan dari korban.