WahanaNews-Jatim | Juragan bahan bangunan di Desa Dradahblumbang, Kecamatan Kedungpiring, Lamongan disatroni kawanan perampok.
Dalam kondisi tak berdaya, korban penghuni rumah dipaksa untuk menunjukkan lokasi tempat penyimpanan harta bendanya.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
Selain itu, mereka disekap dan diikat menggunakan kabel telepon saat berada di kamar.
Korban tersebut diketahui bernama Slamet (60), istrinya Damilah (60) serta seorang anak perempuannya Eka Putri (25).
Peristiwa nahas ini terjadi pada Kamis (3/2/2022), sekira pukul 01.00 WIB dini hari kala ketiga korban sedang tertidur pulas.
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
“Para korban saat itu sedang tertidur di kamar. Para pelaku berhasil merusak pintu belakang rumah dan kamar korban. Para korban kaget dan terbangun, Selanjutnya korban diikat tangan dan kakinya menggunakan kabel telepon,” ujar Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri, saat dikonfirmasi wartawan.
Tak hanya itu, AKP Yoan menjelaskan, bahwa dari pengakuan korban, mereka diancam oleh para pelaku menggunakan senjata tajam berupa sabit, celurit, pisau dan linggis agar tak melakukan perlawanan.
“Mereka membentak dan mengancam akan membunuh korban jika melawan. Pasangan suami istri ini tak kuasa melawan para pelaku. Selain tak kuat karena usia, jumlah pelaku juga lebih banyak,” beber Yoan.