Lebih lanjut, saat korban berhasil dilumpuhkan, lima orang pelaku ini langsung menggeledah dan mengacak-acak almari milik korban untuk mencari barang berharga milik korban.
“Karena ketakutan, korban menunjukkan harta bendanya. Kelima orang pelaku ini berhasil menyikat dan membawa kabur uang tunai dan perhiasan emas dengan total senilai Rp 440 juta,” imbuh Yoan.
Baca Juga:
Kelalaian Sistematis di Balik PSU 24 Daerah
Tak cukup menguras harta yang berada di dalam kamar pribadi pasutri ini. Gerombolan pelaku ini bahkan menyeret istri korban dalam keadaan terikat menuju kamar anak perempuannya.
Sementara korban Slamet ditinggalkan dalam kamarnya dengan kondisi masih terikat dan pintu kamarnya dikunci pelaku dari luar.
Setibanya di kamar anak perempuannya, korban Damilah lalu dipaksa oleh pelaku untuk membangunkan anaknya tersebut.
Baca Juga:
Kisah Kelam di Balik Aplikasi Kencan: Identitas Dicuri, Dikejar Penguntit, hingga Teror Mistis
Karena takut dan ditodong celurit, akhirnya korban menuruti kemauan pelaku.
Di dalam kamar tersebut, para pelaku beraksi dan kembali menggeledah almari anak korban. Kedua korban ibu dan anak ini hanya bisa pasrah dan menangis sembari meratapi keadaan yang terjadi.
Adapun harta benda yang berhasil digondol oleh pelaku di antaranya uang tunai Rp 30 juta di dalam tas kulit warna coklat tua dan perhiasan emas berupa kalung dan gelang senilai kurang lebih Rp 250 juta dari almari sebelumnya.