WahanaNews-Jatim | Didampingi tim Inafis, Satreskrim Polres Madiun dan PLN, sejumlah tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Polda Jawa Timur, Selasa (6/9) pukul 10.00 WIB, menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terbakarnya Pasar Dungus, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
Sebanyak 4 tim Labfor dari Polda Jatim ini langsung fokus melakukan pemeriksaan sejumlah kios yang diketahui terdapat titik api kali pertama yang dilihat saksi.
Baca Juga:
Banjir Melanda Jatim, PLN Hentikan Sementara Pasokan Listrik untuk Warga: Antisipasi Bahaya
Kapolsek Dagangan, AKP Heru Santoso membenarkan adanya olah TKP Pasar Dungus Madiun yang dilakukan oleh Tim Labfor Polda Jatim. Namun hingga Selasa siang ini belum ada pernyataan resmi hasil olah TKP.
“Memang ada tim Labfor Polda Jatim melakukan olah TKP guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran Pasar Dungus. Namun hingga siang ini barang bukti apa yang diambil dan penyebabnya apa nanti tim Labfor yang akan memberikan pernyataanya,” ujar Heru saat mengamankan olah TKP dari tim Labfor Polda Jatim.
Selain melakukan olah TKP, tim Labfor Polda Jatim juga mendatangkan sejumlah saksi yang pertama kali mengetahui kebakaran guna dimintai keterangan, dari mana titik api dan siapa yang terakhir kali ada di pasar.
Baca Juga:
PLN Jatim Jamin Pasokan Listrik untuk GBT Aman Selama Kualifikasi AFC U-20
“Ada 3 saksi yang didatangkan untuk dimintai keterangan mereka adalah orang yang pertama kali mengetahui adanya kebakaran, diantaranya tukang parkir, mantri pasar dan pemilik kios. Namun hingga siang ini belum ada hasilnya,” imbuh Heru.
Meskipun dugaan awal penyebab kebakaran adalah arus pendek listrik, namun belum ada keterangan resmi dari tim labfor maupun satreskrim Polres Madiun terkait hasil dari olah TKP. Petugas masih akan membawa dan memeriksa barang bukti yang dicurigai menjadi penyebab terjadinya kebakaran ke laboratorium di Polda Jatim guna memastikan penyebab kebakaran apakah karena arus pendek listrik atau ada penyebab yang lain.
Hingga kini, Pasar Dungus masih dijaga petugas kepolisian dan ditutup untuk umum. Akses masuk pasar pun masih dipasangi garis polisi. Para pedagang masih belum diperbolehkan memasuki pasar hingga proses olah TKP selesai dilakukan.