Jatim.WahanaNews.co, Bojonegoro - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro, Jawa Timur, menerapkan program integrasi (pembebasan bersyarat) guna mengatasi kelebihan kapasitas yang telah berlangsung selama bertahun-tahun di lokasi tersebut.
"Untuk menyiasati over kapasitas itu dengan program integrasi (pembebasan bersyarat), mereka sudah memasuki usulan dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan pusat," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Bojonegoro, Sugeng Indrawan, Sabtu (16/3/2024).
Baca Juga:
Kericuhan Debat Pilkada Bojonegoro: Cawabup Farida Bawa Pasangan, Kubu Lawan Protes
Sugeng mengatakan kapasitas Lapas Bojonegoro sebanyak 133 penghuni, namun saat ini penghuninya diisi 478 orang, meliputi narapidana maupun tahanan, terdiri dari 10 orang perempuan dan 468 laki-laki.
"Kelebihannya 347 penghuni atau over kapasitasnya 360 persen," kata pria yang sebelumnya menjabat Kalapas Tanggerang tersebut.
Untuk itu para penghuni harus menempati beberapa blok yang telah dibagi, di antaranya Blok A ada 132 penghuni, Blok B dihuni 243 penghuni, Blok C sejumlah 29 penghuni dan Blok D ada 40 orang warga binaan.
Baca Juga:
Paslon Nurul Azizah - Nafik Sahal Ajukan Sengketa ke Bawaslu Bojonegoro
Sedangkan sisanya yang lain ditempatkan di Blok wanita ada 10 orang, Blok Asimilasi dihuni 13 orang dan Blok Dapur ada 11 penghuni.
"Sebelum saya ke Bojonegoro sudah over kapasitas, bertahun-tahun sepertinya," katanya.
Sementara itu, dari literatur pemberitaan di beberapa media, over-nya kapasitas Lapas yang berada di jalan Diponegoro Bojonegoro itu sudah dialami sejak tahun 2019.