Sedangkan terkait adanya wacana relokasi Lapas Bojonegoro, dia tidak bisa mengomentari. Pasalnya itu menjadi kewenangan Dirjen Pemasyarakatan pusat.
"Namun sekarang ini membuat kajian terkait Lapas Bojonegoro, karena sekarang kondisinya sudah sempit dan diusulkan untuk segera di pindah," katanya.
Baca Juga:
Kericuhan Debat Pilkada Bojonegoro: Cawabup Farida Bawa Pasangan, Kubu Lawan Protes
Kepindahan Lapas Klas IIA Bojonegoro bukan tanpa alasan, karena Lapas yang sekarang ditempati luasnya hanya 7.832 meter persegi dengan luas bangunan 3.290 meter persegi. Padahal Lapas Bojonegoro mempunyai lahan di Desa Mojoranu Kecamatan Dander, yang bisa dimanfaatkan.
"Luas lahan milik Lapas yang ada di Mojoranu itu 237.160 atau sekitar 23,7 hektar. Kalau pun dibangun Lapas Bojonegoro yang baru sangat layak," kata Sugeng.
[Redaktur: Amanda Zubehor]