"Angka ini disokong oleh pendapatan hibah dan lain-lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya lagi.
Khofifah menandaskan realisasi belanja daerah tahun 2022 mencapai Rp31,5 triliun lebih atau memenuhi 93,76 persen dari jumlah yang dianggarkan sebesar Rp33,6 triliun. Terdiri dari realisasi belanja operasi sebesar Rp20,88 triliun, realisasi belanja modal Rp2,5 triliun, realisasi belanja tidak terduga Rp116,31 miliar atau 16,40 persen dari yang dianggarkan sebesar Rp709,19 miliar, serta realisasi belanja transfer Rp7,99 triliun.
Baca Juga:
Gubernur Jatim Khofifah Ucap Terima Kasih pada PAN, Dukungan Tanpa Mahar
Mantan Menteri Sosial itu menguraikan belanja transfer terdiri atas belanja bagi hasil pajak daerah kepada kabupaten/kota sebesar Rp7,29 triliun dan belanja bantuan keuangan Rp699,22 miliar.
"Pemprov Jatim masih akan melakukan tindak lanjut yang tegas dan terukur pada temuan-temuan dari hasil pemeriksaan BPK RI," ujarnya lagi.[ss]