WahanaNews-Jatim | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Manusia (Kanwilkumham) Jatim dan Pemprov Jatim menjajaki penyelesaian kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) salah satunya dengan sinergi dan kolaborasi berbagai pihak.
"Kami menyampaikan update terkini terkait isu-isu hukum dan HAM di Jawa Timur, mulai dari pemasyarakatan, keimigrasian maupun pelayanan hukum dan HAM," kata Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari saat menggelar audiensi dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Baca Juga:
Polresta Barelang Tangkap Tersangka TPPO dan Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal Melalui Pelabuhan Internasional Batam
Dalam keterangan tertulis, Selasa dia mengatakan salah satu yang menjadi perhatian Imam adalah terkait pencegahan TPPO yang sedang marak akhir-akhir ini. Menurutnya, pencegahan TPPO adalah tanggung jawab bersama dan memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak. Akar masalah terjadinya TPPO sangatlah kompleks.
"Faktor ekonomi seperti kemiskinan, pendidikan yang rendah, kesulitan mencari lapangan pekerjaan di dalam negeri, sosial dan budaya, merupakan pemicu terjadinya TPPO selama ini," kata Imam.
Untuk itu, Imam menegaskan pentingnya peran instansi terkait seperti TNI, Polri, Dinas di Pemerintahan hingga BP3MI dalam upaya pencegahan TPPO. Oleh karenanya diperlukan kerja sama yang harmonis dan sinergis dari seluruh lembaga terkait serta peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam memberantas tindak kejahatan ini.
Baca Juga:
Resmob Polda Sulut Tangkap Tiga Terduga Pelaku Perdagangan Orang di Manado
"Kami berharap mendapatkan dukungan dari Gubernur untuk menyelesaikan persoalan ini, mengingat Jawa Timur menjadi daerah yang cukup rawan dalam TPPO," kata Imam.
Imam juga menjelaskan terkait kondisi lapas dan rutan di Jatim. Saat ini, 39 lapas dan rutan di Jatim, dihuni sekitar 29 ribu orang dari kapasitas hunian sekitar 13 ribu orang saja.
"Kami berharap, Pemprov bisa mendorong optimalisasi penerapan restorative justice, agar tidak semua pelaku tindak pidana dimasukkan lapas dan rutan, namun bisa mengoptimalkan pidana alternatif," urai Imam.