Maidi menjelaskan sektor ekonomi masih menjadi fokus dalam program tahun depan. Dia meminta seluruh program atau kegiatan fisik maupun non-fisik wajib memiliki dampak bagi perekonomian di Kota Madiun.
"Pertumbuhan ekonomi muaranya adalah kesejahteraan masyarakat. Fokus tahun depan masih di sektor ekonomi," katanya.
Baca Juga:
Buka Musrenbang Kabupaten Fakfak, Wakil Bupati Ajak Stakeholder Miliki Visi Integratif dan Inovatif
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, RKPD memiliki kedudukan, peran dan fungsi dalam penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Di antaranya, memuat seluruh program, kegiatan, dan pemanfaatan keuangan; sebagai landasan dalam penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA), prioritas plafon anggaran sementara (PPAS), dan rancangan APBD 2025; arah peningkatan kinerja pemda yang menjadi tanggung jawab kepala daerah; serta instrumen evaluasi untuk mengukur capaian kinerja pemda.
"Intinya, menyusun program kerja untuk kesejahteraan masyarakat. Program prioritas itu yang kami kejar," kata mantan Sekda Kota Madiun itu.
Lebih lanjut, Maidi mengatakan konsultasi RKPD perlu melibatkan seluruh stakeholder guna mendukung percepatan pembangunan. Mulai menyelaraskan program, kegiatan, serta sub-kegiatan prioritas dari usulan musrenbang kelurahan dan kecamatan, juga menyepakati prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaannya.
Baca Juga:
Pj Sekda Papua: Musrenbang harus Memberikan Manfaat bagi Masyarakat
"Pembangunan harus sesuai dengan sasaran. Selain itu harus linear dengan APBN dan juga provinsi," jelasnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]