JATIM.WAHANANEWS.CO, Kota Malang - Penanganan sampah di Kota Batu masih menjadi pekerjaan rumah hingga kini. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menyoroti persoalan tersebut karena pengurangan volume timbulan sampah di TPA belum optimal. Pemerintah kota (Pemkot) diminta untuk lebih gencar menerapkan metode pemilahan sampah.
"Selama ini pengelolaan sampah di TPA Tlekung saya lihat belum maksimal. Sampah yang dikelola di sana, masih campur. Dampaknya, volume sampah tidak bisa berkurang secara maksimal. Apalagi saat libur panjang, ini justru banyak yang menumpuk," ujar Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto pada Kamis (27/2/2025).
Baca Juga:
KPU Kota Malang Harapkan Partisipasi Masyarakat Capai 83 Persen pada Pilkada 2024
Menurutnya, perlu metode memilah agar sampah yabg diproduksi bisa terbagi saat masuk ke TPA Tlekung. Jika sampah tidak terkelola dengan baik, sambungnya, akan merusak citra Kota Batu sebagai Kota Wisata dan berdampak pada aktivitas wisatawan atau pengunjung.
"Kondisi di tempat atau lokasi yang menjadi jujugan wisatawan itu ada penumpukan sampah, maka minat pengunjung akan berkurang," katanya.
Ia menyebut, Kota Batu setiap harinya memproduksi sekitar 130 ton sampai 140 ton sampah yang kemudian masuk ke TPA Tlekung. Saat hari libur dan hari raya, sampah yang masuk TPA Tlekung rata-rata mencapai 158 ton.
Baca Juga:
DPRD Kota Malang Setujui Ranperda KLA Menjadi Perda pada Rapat Paripurna
"Jika tidak dimulai dari sekarang (metode pemilahan), maka dampak yang ditimbulkan akan sangat besar. Mulai polusi udara, polusi air dan kesehatan masyarakat," katanya.
Oleh sebab itu, pemerintah harus gencar, tidak hanya mensosialisasikan metode pilah sampah, namun juga menyediakan tempatnya. Ludi berujar, Pemkot harus menyediakan tempat sampah sendiri khusu pemilahan untuk memudahkan masyarakat.
"Dengan begitu maka tidak ada lagi sampah tidak dipilah," tutur politisi PKS itu.
Pemerintah jika sudah menerapkan hal ini, maka masyarakat maupun pengunjung, mulai diminta tertib untuk memilah sampah dan harus mengikuti sistem pemilahan yang jelas, dengan menyediakan tempat khusus untuk sampah organik dan non-organik.
"Maka, juga tidak boleh ada lagi yang membuang sampah sembarangan. Semua harus memilah sampahnya masing-masing. Harus ada tanda yang jelas untuk lokasi pembuangan sampah organik dan non-organik," tandasnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]