“Mereka, pedagang ini yang sudah kulakan dengan harga tinggi bisa mengembalikan ke distributor. Dirundingkan dengan distributor bagaimana bisa kembali uang sisanya. Karena harga di pasaran masih tinggi, berarti masih ke pengecer, namun kelihatannya agak angel (susah),” ujarnya.
Samsul menambahkan, jika para pedagang saat kulakan bukan pada kondisi barang habis namun sebelum stok habis, pedagang akan kulakan.
Baca Juga:
PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya
Meskipun harga minyak goreng di pasar tradisional masih tinggi namun tidak ada gejolak di masyarakat, namun pihaknya sudah mensosialisasikan terkait refaksi tersebut ke pedagang.
“Jadi pengembalian barang yang masih sisa dilaporkan, distributor sebenarnya wajib menerima selisih sisa kulakan. Karena kita sendiri meminta untuk mencatat distributor yang tidak mau mengembalikan selisih sisa kulakan akan kita laporkan. Bahkan di sana aturannya bisa dicabut izin distributornya,” jelasnya.
Samsul menjelaskan, untuk pedagang minyak goreng kategori besar di Pasar Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto ada sekitar tiga sampai empat toko.
Baca Juga:
PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya
Toko-toko tersebut melayani toko pracangan baik yang ada di Pasar Kedungmaling maupun masyarakat maupun toko di sekitar Pasar Kedungmaling.
“Satu minggu, pedagang besar bisa 4 sampai 5 drim untuk minyak goreng curah. Dua kali truk pengisian minyak goreng curah datang ke sini (Pasar Kedungmaling, red). Harga minyak goreng curah ya masih tinggi, Rp19 ribu per liter. Untuk minyak goreng kemasan, juga dibatasi. Sampai sekarang harganya belum Rp14 ribu,” urainya.[non]