Peraturan tersebut mengatur, pemerintah daerah wajib menganggarkan belanja perlindungan sosial untuk periode Oktober hingga Desember 2022 sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU).
Dengan demikian, BLT BBM kepada ojol dan UMKM akan disalurkan oleh pemerintah daerah.
Baca Juga:
Safari Ramadhan Dindik Jatim Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Murid Prasejahtera
Saat ini BLT ojol 2022 yang diterima pengemudi sejumlah Rp150 ribu per bulan selama 4 bulan ke depan, atau totalnya mencapai Rp 600 ribu.
Nilai BLT BBM 2022 ojol ini sama seperti bantuan subsidi upah (BSU) dan BLT Kementerian Sosial (Kemensos).
Anggarkan Rp 9,2 Miliar
Baca Juga:
Gubernur Khofifah Lantik Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Periode 2025–2030
Pemkot dan DPRD Surabaya memastikan memberi perhatian lebih kepada masyarakat Surabaya yang terdampak kenaikan harga BBM .
Mereka sepakat menganggarkan bantuan tunai sebesar Rp 9,2 miliar melalui APBD Perubahan 2022 khusus untuk ojek online (ojol) dan nelayan.
Tidak terbatas untuk kedua kelompok masyarakat itu. Ada juga anggaran tak terduga sebesar Rp 11 miliar yang bisa dimanfaatkan untuk mengcover bantuan bagi kelompok masyarakat lain yang terdampak kenaikan harga BBM.