Pertama, menjaga kualitas keturunan dan genetik dalam keluarga.
Biasanya ini dipraktikkan oleh kelompok priyayi. Kedua, menjaga harta dan status sosialnya.
Baca Juga:
Pemprov Sulbar Targetkan 108.322 Balita Hadir di 2.100 Posyandu
Biasanya ini dipraktikkan oleh kelompok bangsawan.
"Ada pertunangan atau perkawinan antara keluarga kiai atau ulama.
Kemudian ada kelompok bangsawan yang masih keturunan raja-raja, atau pejabat publik di pemerintahan," tandasnya. [jat]