Pertama, menjaga kualitas keturunan dan genetik dalam keluarga.
Biasanya ini dipraktikkan oleh kelompok priyayi. Kedua, menjaga harta dan status sosialnya.
Baca Juga:
Kejiwaan Ibu di Jaksel yang Banting Bayi hingga Tewas Diperiksa Polisi
Biasanya ini dipraktikkan oleh kelompok bangsawan.
"Ada pertunangan atau perkawinan antara keluarga kiai atau ulama.
Kemudian ada kelompok bangsawan yang masih keturunan raja-raja, atau pejabat publik di pemerintahan," tandasnya. [jat]