Perkawinan antarsepupu dalam satu kerabat, dilestarikan dalam sebuah kompleks perumahan yang disebut dengan pemukiman Tanean Lanjhang (halaman yang memanjang).
"Dulu ketika pemukiman Tanean Lanjhang masih lestari, sudah biasa perkawinan endogami. Bahkan pertunangan anak kecil sudah biasa dilakukan," terang Syukron Ramadhan saat berbincang pada Kamis (1/9/2022).
Baca Juga:
Manfaatkan Dana Desa 2025, Pemdes Pasar Sorkam Gelar Posyandu Balita dan Ibu Hamil
Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga Surabaya ini menambahkan, tradisi pertunangan anak di Madura tidak hanya terjadi di Bangkalan, tapi juga di tiga kabupaten lainnya yakni Sampang, Pamekasan dan Sumenep.
Pertunangan anak dilakukan dengan dua cara.
Pertama, pertunangan dengan cara dirayakan. Misalnya dengan mengundang sanak kerabat lainnya, diiringi dengan sajian makanan dan kue, serta penyerahan cincin emas sebagai tanda pengikat hubungan pertunangan kedua kedua anak.
Baca Juga:
Sadis! Pasutri Ini Siksa Balita Hingga Tewas, Aksinya Direkam Sambil Tertawa
"Seperti di video yang viral itu, pertunangan dirayakan," imbuhnya.
Kedua, pertunangan tanpa perayaan.
Artinya hanya ikatan janji antara kedua orangtua anak.