Si anak tidak terlibat dalam pertunangan itu.
Biasanya, pertunangan seperti ini disahkan ketika kedua anaknya sudah balig.
Baca Juga:
Pemprov Sulbar Targetkan 108.322 Balita Hadir di 2.100 Posyandu
Pertunangan anak ini, menurut Syukron, memiliki dampak positif dan negatif.
Dampak positifnya bisa mempererat pertalian kekerabatan.
Asal-usul calon keluarga sudah tidak perlu ditelisik lagi.
Baca Juga:
Dianiaya Berulang, Balita di Tangsel Tewas dengan Luka Parah di Perut
Dampak negatifnya, keluarga dalam pernikahan model endogami ini menjadi eksklusif.
"Kalau pertunangan bisa lanjut ke perkawinan itu tidak ada masalah.
Namun jika pertunangan putus, bisa jadi relasi kekerabatan bisa menimbulkan permusuhan dalam keluarga," ungkap dia.