Ditinggalkan
Kini, pertunangan anak dan endogami perlahan ditinggalkan.
Baca Juga:
Dana Desa 2025: Pemdes Mombang Boru Bagikan Makanan Bergizi untuk Balita, Ibu Hamil dan Lansia
Terutama seiring dengan meningkatnya pendidikan masyarakat Madura.
Gesekan dengan lingkungan luar Madura, membuat anak memiliki pandangan sendiri untuk menentukan jodohnya.
"Dulu perjodohan itu hak prerogatif orang tua.
Baca Juga:
Manfaatkan Dana Desa 2025, Pemdes Pasar Sorkam Gelar Posyandu Balita dan Ibu Hamil
Jika menentang perjodohan bisa disebut durhaka diikuti dengan dalil-dalil syariat.
Namun di pelosok Madura, endogami masih dipertahankan," ujarnya.
Menurut Syukron, dalam tradisi endogami di Madura, ada spirit yang hendak dipertahankan.