Alasannya karena situasi sewaktu penangkapan sempat dihadang oleh sejumlah massa dan masyarakat setempat.
Meski demikian, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan tetap bisa menangkap bandar narkoba tersebut meski sempat mengeluarkan tembakan peringatan.
Baca Juga:
Transaksi Open BO Berujung Maut, Wanita 23 Tahun Tewas di Kos Malang
"Situasi saat penangkapan hingga kami bawa tersangka sampai di Polres Pamekasan tidak ada korban. S sudah kami tahan di Polres Pamekasan," bebernya.
Berdasarkan informasi yang didapat AKP Tirto, di rumah bandar narkoba ini diperkirakan terdapat sekitar kiloan sabu-sabu.
Namun untuk jumlah pastinya pihaknya masih belum mengetahui.
Baca Juga:
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Masih Guyur Jabodetabek hingga Awal 2026
Sebab saat diinterogasi awal, bandar narkoba tersebut belum mengaku.
"Karena ini pemain besar dan tidak mungkin mengaku punya barang berapa. Tersangka ini kebingungan untuk mengeluarkan atau mengedarkan barang ke Pamekasan karena kami intens operasi memberantas narkoba," tegasnya.
Bahkan, AKP Tirto bersama anggotanya telah melakukan upaya pengembangan untuk mengetahui dari mana bandar narkoba tersebut dapat sabu-sabu.