Alasannya karena situasi sewaktu penangkapan sempat dihadang oleh sejumlah massa dan masyarakat setempat.
Meski demikian, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan tetap bisa menangkap bandar narkoba tersebut meski sempat mengeluarkan tembakan peringatan.
Baca Juga:
DPR: Dupe Culture Bisa Lahirkan Brand Lokal Mendunia
"Situasi saat penangkapan hingga kami bawa tersangka sampai di Polres Pamekasan tidak ada korban. S sudah kami tahan di Polres Pamekasan," bebernya.
Berdasarkan informasi yang didapat AKP Tirto, di rumah bandar narkoba ini diperkirakan terdapat sekitar kiloan sabu-sabu.
Namun untuk jumlah pastinya pihaknya masih belum mengetahui.
Baca Juga:
Rapat DPR Ungkap Dugaan Intimidasi dalam Kasus Videografer Desa
Sebab saat diinterogasi awal, bandar narkoba tersebut belum mengaku.
"Karena ini pemain besar dan tidak mungkin mengaku punya barang berapa. Tersangka ini kebingungan untuk mengeluarkan atau mengedarkan barang ke Pamekasan karena kami intens operasi memberantas narkoba," tegasnya.
Bahkan, AKP Tirto bersama anggotanya telah melakukan upaya pengembangan untuk mengetahui dari mana bandar narkoba tersebut dapat sabu-sabu.