WahanaNews-Madura | Seorang bandar narkoba bernama Sarbino (45), warga Dusun Tobingkar, Desa Tobai Tenga, Sampang, Madura, ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan.
Bandar narkoba ini tak berkutik saat rumahnya dikepung oleh puluhan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan, Kamis (17/11/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
Kasat Resnarkoba Polres Pamekasan, AKP Junairi Tirto Admojo mengatakan, untuk menangkap bandar narkoba ini, pihaknya menerjunkan 13 anggotanya yang dibekali dengan senjata api Laras panjang.
Cerita dia, sedari pagi, sebelum dilakukan penangkapan, anggotanya telah menyusun SOP untuk menggerebek rumah bandar narkoba tersebut.
Sebab, di Desa Tobeih Tenga ini dikenal dengan daerah rawan peredaran narkoba.
Baca Juga:
Netanyahu Tawarkan Rp79 Miliar untuk Bebaskan Satu Sandera di Gaza
"Daerah Tobeih Tenga itu masuk peta merah peredaran narkoba," kata AKP Junairi Tirto Admojo kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Menurut AKP Tirto, peredaran narkoba di Desa Tobeih Tenga sangat meresahkan dan merajalela.
Bahkan kata dia, peredaran dan transaksi narkoba di desa tersebut seperti orang jual kacang.