Wabup Abah Subandi berharap kepala desa dan masyarakatnya memiliki tanggung jawab menjaga kebersihan lingkungannya.
Ia tidak ingin melihat lagi kondisi sampah yang menumpuk dipinggir-pinggir jalan terjadi lagi.
Baca Juga:
Sambut Masa Tenang Pilkada Jakarta, KPU Jakbar Gelar Panggung Hiburan Rakyat
Kepada kepala desa sebagai pemimpin desa diharapkan bisa membangun komunikasi bersama warganya untuk melakukan Musyawarah Desa (Musdes) terkait Perda persampahan untuk mengatasi masalah sampah seperti ini.
Apalagi dikatakannya, DLHK siap membantu dalam upaya mengelolah sampah, seperti memberikan sosialisasi dan pelatihan dalam pengolahan sampah.
"Semoga setelah ini ada tindak lanjut dan juga tanggung jawab kepala desa dan juga masyarakat sekitar kepada lingkungannya masing-masing, semoga permasalahan ini segera diatasi dan jangan sampai kondisi seperti ini terulang lagi," ujarnya.
Baca Juga:
Sekjen GEKIRA Partai Gerindra: Pemilukada Damai Bukti Rakyat Cerdas
Wabup Abah Subandi juga berharap dengan adanya Perda Persampahan nantinya peran serta Pemdes serta stakeholder dan swadaya masyarakat dapat berjalan bersama menuntaskan permasalahan sampah.
"Dengan Perda yang berjalan ini mau nggak mau mulai dari tingkat bawah RT/RW hingga Desa bikinkan Musdes terkait tata kelola persampahan agar nantinya memaksimalkan pengelolaan sampah selesai di TPST Desa masing-masing," ucap Abah Subandi.
Sementara itu Kepala DLHK M. Bahrul Amig berharap Perda persampahan dapat dijalankan dengan baik oleh seluruh desa. Dengan begitu nantinya sudah tidak ada lagi pembuangan sampah di TPA Jabon.