WahanaNews-Jatim | Angka kemiskinan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, terus meningkat selama pandemi pada 2021.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Maret 2021, tingkat kemiskinan mencapai 10,41 persen atau 257.090 orang miskin.
Baca Juga:
Jokowi Dijadwalkan Kampanye di Bali untuk De Gadjah Hari Ini, 22 November
“Angka ini bertambah 9.100 jiwa dibandingkan dengan bulan yang sama pada 2020,” kata Bupati Jember, Hendy Siswanto, dalam sidang paripurna Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2021, di gedung DPRD Jember, Rabu (30/3/2022) malam.
Menurut Hendy, kemiskinan diasumsikan sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan.
Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan konsep kebutuhan dasar dalam mengukur tingkat kemiskinan.
Baca Juga:
Viral Mantan Polisi di Labuhanbatu Tuding Kapolres Terima Suap, Kasusnya SP3
Dengan begitu, definisi dari penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
“Namun demikian, angka kemiskinan di Kabupaten Jember masih lebih rendah dibandingkan dengan nilai rata-rata angka kemiskinan di Jawa Timur yang teracatat sebesar 11,40 persen. Jika dibandingkan rata-rata nasional yang mencatatkan persentase kemiskinan 10,14 persen, terpaut 0,27 persen lebih tinggi,” kata Hendy.
Ada delapan faktor yang diduga mempengaruhi kondisi tingkat kemiskinan di Kabupaten Jember periode Maret 2020 sampai Maret 2021.