WahanaNews-Jatim | Angka kemiskinan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, terus meningkat selama pandemi pada 2021.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Maret 2021, tingkat kemiskinan mencapai 10,41 persen atau 257.090 orang miskin.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
“Angka ini bertambah 9.100 jiwa dibandingkan dengan bulan yang sama pada 2020,” kata Bupati Jember, Hendy Siswanto, dalam sidang paripurna Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2021, di gedung DPRD Jember, Rabu (30/3/2022) malam.
Menurut Hendy, kemiskinan diasumsikan sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan.
Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan konsep kebutuhan dasar dalam mengukur tingkat kemiskinan.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Dengan begitu, definisi dari penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
“Namun demikian, angka kemiskinan di Kabupaten Jember masih lebih rendah dibandingkan dengan nilai rata-rata angka kemiskinan di Jawa Timur yang teracatat sebesar 11,40 persen. Jika dibandingkan rata-rata nasional yang mencatatkan persentase kemiskinan 10,14 persen, terpaut 0,27 persen lebih tinggi,” kata Hendy.
Ada delapan faktor yang diduga mempengaruhi kondisi tingkat kemiskinan di Kabupaten Jember periode Maret 2020 sampai Maret 2021.
“Pertama, pandemi Covid-19 yang berkelanjutan berdampak pada perubahan perilaku serta aktivitas ekonomi penduduk,” kata Hendy.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jember sempat terkontraksi dan minus 2,98 persen pada tahun 2020.
Dibutuhkan cukup waktu untuk melakukan pemulihan.
“Laju pertumbuhan konsumsi rumah tangga di Jember juga terkontraksi menjadi minus 0,67 persen pada 2020,” kata Hendy.
Inflasi juga memberikan pengaruh terhadap kemiskinan.
“Laju inflasi selama periode Maret 2020-Maret 2021 tercatat 1,66 persen. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang naik pada periode Agustus 2020-Maret 2021 sebesar 0,31 persen poin,” kata Hendy.
Peningkatan angka kemiskinan juga dipicu oleh adanya 151.750 orang penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19.
Faktor lainnya, belum pulihnya aktivitas perekonomian akibat dampak pandemi Covid-19 dan pembatasan pergerakan kegiatan masyarakat selama pandemi.
Jumlah pengangguran atau yang biasa didefinisikan sebagai Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2021 sebesar 5,44 persen, mengalami kenaikan 0,31 persen dibandingkan Agustus 2020. Dari 1,34 juta orang penduduk usia kerja, terdapat 73.020 orang penganggur. Jumlah ini semakin bertambah jika mengacu pada dampak pandemi.
“Namun demikian secara makro, besaran TPT di Kabupaten Jember masih lebih rendah dibandingkan dengan TPT Provinsi Jawa Timur yang tercatat sebesar 5,74 persen dan TPT Nasional sebesar 6,49 persen,” kata Hendy. [non]