Yakni cangkang dan tempurung kelapa sawit, biji kakao kering, biji kopi sangrai, dan kacang mente. Kemudian sekam dan dedak padi, serta klobot jagung.
Ketentuannya, barang-barang tersebut telah melewati proses seperti dipotong, direbus, diperam, difermentasi maupun proses lanjutan lainnya.
Baca Juga:
Letkol Rosita Aruan: Perwira Militer AS Berdarah Batak dan Alumni USU
Neilmaldrin juga menerangkan, untuk PPN terutang maka ketentuannya juga mengikuti aturan terbaru.
Yakni sebesar 1,1 persen final dari harga jual.
Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, hasil produksi padi di Sidoarjo juga masih potensial.
Baca Juga:
Hindari Bahaya, ALPERKLINAS Desak PLN dan Pemerintah Daerah Wajibkan Konsumen Periksakan Instalasi Listrik Secara Berkala
Hasil produksi padi pada 2021 tercatat mencapai 196.743,42 ton.
Angka itu menempatkan hasil produksi padi Sidoarjo pada urutan ke-21 dibandingkan kota dan kabupaten di Jawa Timur.
Hasil produksi padi Sidoarjo masih di atas Kabupaten Kediri, Sampang, Probolinggo, Bangkalan, Situbondo, Trenggalek, Pamekasan, maupun Pacitan.