WahanaNews-Jatim | Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Barang Hasil Pertanian Tertentu (BHPT) sekarang jadi 1,1 persen final dari harga jual.
Penyesuaian itu untuk menciptakan keadilan dan kepastian hukum di tengah masyarakat.
Baca Juga:
Di Ambang Konflik Nuklir, AS Siapkan Diego Garcia Tak Jauh dari Indonesia
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Neilmaldrin Noor menerangkan, penerapan PPN terbaru itu berlaku mulai 1 April 2022.
“Ini komitmen kami untuk menciptakan keadilan, kepastian hukum dan penyederhanaan administrasi,” katanya, Selasa (12/4)
Neilmaldrin menambahkan, pengenaan PPN terhadap BHPT sebenarnya juga bukan pajak baru.
Baca Juga:
Tri Adhianto Kecam Tindakan Pelecehan Seksual Oknum Pemuka Agama di Pondok Melati
PN itu sudah mulai diberlakukan sejak 2013.
Tetapi ketentuannya dengan tarif 10 persen.
BHPT yang dimaksud juga terdiri dari beberapa jenis.
Yakni cangkang dan tempurung kelapa sawit, biji kakao kering, biji kopi sangrai, dan kacang mente. Kemudian sekam dan dedak padi, serta klobot jagung.
Ketentuannya, barang-barang tersebut telah melewati proses seperti dipotong, direbus, diperam, difermentasi maupun proses lanjutan lainnya.
Neilmaldrin juga menerangkan, untuk PPN terutang maka ketentuannya juga mengikuti aturan terbaru.
Yakni sebesar 1,1 persen final dari harga jual.
Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, hasil produksi padi di Sidoarjo juga masih potensial.
Hasil produksi padi pada 2021 tercatat mencapai 196.743,42 ton.
Angka itu menempatkan hasil produksi padi Sidoarjo pada urutan ke-21 dibandingkan kota dan kabupaten di Jawa Timur.
Hasil produksi padi Sidoarjo masih di atas Kabupaten Kediri, Sampang, Probolinggo, Bangkalan, Situbondo, Trenggalek, Pamekasan, maupun Pacitan.
Sementara itu untuk produksi jagung di Sidoarjo jumlahnya tidak banyak.
Data tahun 2015 jumlah produksinya hanya mencapai 687 ton.
Angka itu menempatkan Sidoarjo dalam 5 kabupaten dan kota terendah di Jawa Timur dalam hasil produksi jagung.
Lalu untuk produksi kelapa sawit dan kakao masih belum ada di Sidoarjo.
Di samping itu, jumlah penduduk berusia di atas 15 tahun di Sidoarjo yang bekerja di bidang pertanian juga masih banyak.
Berdasar data BPS Sidoarjo tahun 2021, jumlahnya ada 31.465 orang. [non]