Jatim.WahanaNews.co, Madiun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jawa Timur, melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di wilayah tersebut.
Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari di Madiun, Senin (28/10/2024), mengatakan bahwa penyortiran tersebut penting untuk mengetahui keberadaan surat suara yang tidak layak, yakni salah cetak, kabur, tercetak tidak maksimal, atau robek.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Madiun Resmikan Sekolah Terintegrasi untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan
"Sesuai dengan rencana penyortiran dan pelipatan surat suara pilkada, kami selesaikan dalam waktu 2 hari, Senin (28/10) dan Selasa (29/10)," ujarnya.
Menurut dia, KPU melibatkan sebanyak 40 orang perwakilan masyarakat Kota Madiun untuk melakukan proses tersebut. Sebanyak 40 orang tersebut telah dilakukan seleksi oleh KPU dan dinyatakan layak.
"Mereka sudah kami seleksi. Misalnya, tidak terlibat partai politik, mampu melaksanakan tugas dengan baik, dan cekatan," kata Pita Anjarsari.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Madiun Salurkan Bantuan Pangan untuk 10.225 Keluarga Penerima Manfaat
Selain itu, saat memasuki ruangan sortir dan lipat, 40 petugas itu juga menjalani body checking atau pemeriksaan badan agar tidak membawa benda terlarang.
Selama 2 hari tersebut, kata Pita, petugas melakukan sortir dan pelipatan surat suara Pilkada Kota Madiun 2024 dengan total surat suara sebanyak 160.850 lembar.
Diterangkan bahwa jumlah itu sudah termasuk 2,5 persen cadangan surat suara dan 2.000 lembar untuk pemungutan suara ulang (PSU).